PENGUKURAN MAKAM DI 3 MAKAM DESA TERONG
Administrator 09 Februari 2017 08:49:56 WIB
TERONGNEWS
Menindaklanjuti surat dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul nomor ; 180/2925 Tanggal 19 Desember 2017 perihal Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemakaman maka pada Hari Selasa, 07 Februari 2017 Pamong Desa Terong yaitu Bapak Kemijo selaku Kasi Pemerintahan Desa Terong, Bapak Agus Kaharuddin selaku Kaur Perencanaan, Azis Agus Saputra dan Sumiran selaku Staf Desa serta Bapak Sugiyadi Dukuh Pancuran melakukan Pengukuran makam di 3 pemakaman di Desa Terong ini.
Pengukuran makam dilakukan di pedukuhan Sendang sari, Terong II, dan pancuran. Pengukuran ini dilakukan untuk mendapatkan kevalidan data terkait keluasan makam agar data yang akan dikirimkan Ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul benar-benar akurat dan sesuai.
Komentar atas PENGUKURAN MAKAM DI 3 MAKAM DESA TERONG
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Matangkan Persiapan Pilurah, PPDP Kalurahan Terong Ikuti Bimtek Pemutakhiran Data
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Minta Doa Restu untuk Kelancaran TMMD Pedukuhan Rejosari
- Jemput Bola Pajak 5 Tahunan, KPPD Bantul Hadirkan Layanan SABITA di Kalurahan Terong
- Perkuat Ekonomi Desa, Kalurahan Terong Fasilitasi Pelatihan Packing dan Strategi Penjualan Bagi Desa
- Pemkal Terong Gelar Rakor PDAM, Pengumpulan Data Calon Pelanggan Ditunggu Hingga Akhir Juni
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Evaluasi Persiapan Festival Budaya hingga PORKAL
- Gelar Technical Meeting, Pemerintah Kalurahan Tunjuk Penanggung Jawab Laga Malam Porkal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















