PEMASANGAN SPANDUK DI WISATA PINUS PENGGER
Administrator 20 Februari 2017 15:00:11 WIB
TERONGNEWS
Bersama dengan KKN UAD,Bhabinkamtibmas Desa Terong Bripka Gangsal Wirajatimemasang spanduk Anti Narkoba di kawasan Wisata Hutan Pinus Pengger. Pemasangan spanduk ini mendapat sambutan baik dari pengelola Wisata Hutan Pinus Pengger. Pemasangan spanduk ini dilakukan hari ini, Senin 20 Februari 2017. Pemasangan spanduk di kawasan wisata ini karena hampir setiap hari ada pengunjung terutama muda-mudi jadi dirasa sangat tepat jika pemasangan ini dilakukan di Wisata Hutan Pinus Pengger. Dengan adanya spanduk anti narkoba ini diharapkan masyarakat khususnya generasi muda sadar akan bahaya narkoba.
Komentar atas PEMASANGAN SPANDUK DI WISATA PINUS PENGGER
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Optimalkan Pendapatan Daerah, Kalurahan Terong Gelar Pemutakhiran Data PBB-P2 Pagi Ini
- Permudah Warga, Layanan SABITA Pajak 5 Tahunan Hadir di Kalurahan Terong
- BPJS Kesehatan Kembali Hadirkan Layanan VIOLA di Pendopo Kalurahan Terong, Permudah Akses Warga
- Giat Prolanis di Kelurahan Terong: Jaga Kebugaran Lansia Melalui Pemeriksaan Medis dan Senam Bersama
- Pimpin Apel Senin Pagi, Lurah Terong Tekankan Partisipasi Pamong dalam Merti Dusun Saradan
- Apel Rutin Pemerintah Kalurahan Terong: Persiapan Pilur 2026 hingga Perpisahan Babinsa
- Tingkatkan Kesehatan Lingkungan, Proyek Sanitasi Terong Dimulai Juli 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












