HIMBAUAN DARI KANTOR PLN

Administrator 03 April 2017 10:05:29 WIB

TERONG NEWS.

Himbauan ini berasal dari PT.PLN (Persero)

Adapaun isi dari himbauan ini berkaitan dengan keamanan dan keselamatan umum. Jadi dimohon disampaikan/ di sosialisasikan ke masyarakat melalui RT/RW agar masyarakat ikut peduli dan berpartisipasi menjaga kemanan dan keselamatan terhadap bahaya listrik dengan memperhatikan hal-hal di bawah ini :

1. Tidak membangun /mendirikan bangunan, baliho, antena, umbul-umbul dekat dengan jaringan listrik (jarak aman= 2.5 meter)

2. Tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik

3. Tidak membakar sampah dibawah jaringan listrik

4. Tidak menanam pohon di bawah jaringan listrik

5. Apabila menebang pohon yang dekat dengan jaringan listrik mohon lapor ke PLN/ Kantor jaga terdekat agar listrik dipadamkan

6. Ijinkan petugas PLN melakukan perabasan ranting/pohon yang dekat dengan jaringan listrik

7. hindari Penyambungan Aliran listrik secara tidak sah /Ilegal

Komentar atas HIMBAUAN DARI KANTOR PLN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License