HIMBAUAN DARI KANTOR PLN
Administrator 03 April 2017 10:05:29 WIB
TERONG NEWS.
Himbauan ini berasal dari PT.PLN (Persero)
Adapaun isi dari himbauan ini berkaitan dengan keamanan dan keselamatan umum. Jadi dimohon disampaikan/ di sosialisasikan ke masyarakat melalui RT/RW agar masyarakat ikut peduli dan berpartisipasi menjaga kemanan dan keselamatan terhadap bahaya listrik dengan memperhatikan hal-hal di bawah ini :
1. Tidak membangun /mendirikan bangunan, baliho, antena, umbul-umbul dekat dengan jaringan listrik (jarak aman= 2.5 meter)
2. Tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik
3. Tidak membakar sampah dibawah jaringan listrik
4. Tidak menanam pohon di bawah jaringan listrik
5. Apabila menebang pohon yang dekat dengan jaringan listrik mohon lapor ke PLN/ Kantor jaga terdekat agar listrik dipadamkan
6. Ijinkan petugas PLN melakukan perabasan ranting/pohon yang dekat dengan jaringan listrik
7. hindari Penyambungan Aliran listrik secara tidak sah /Ilegal
Komentar atas HIMBAUAN DARI KANTOR PLN
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus ) Terkait penetapan KPM BLT DD dan KPM RTLH
- Apel Pagi Senin 23 Desember 2024
- Kerja Bakti Minggu Pagi oleh Warga Terong II
- Peningkatan Kapasitas Linmas Kalurahan Terong
- Penyegaran Pengurus FPRB Kalurahan Terong
- Waspada Hujan dan Angin Kencang Yang Melanda Wilayah Kalurahan Terong
- Pendampingan Ibu Hamil Resiko Tinggi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License