PERTEMUAN RUTIN RT
Administrator 05 April 2017 08:56:19 WIB
TERONGNEWS
Senin, 03 April 2017 bertempat di Pendopo Balai Desa Terong diadakan kegiatan pertemuan rutin RT. Seperti bulan-bulan sebelumnya pertemuan rutin kali ini untuk pembagian honor bulanan serta pembagian seragam RT untuk periode 2017-2019.
Dalam sambutannya, Lurah Desa Terong Bapak Welasiman menyampaikan terkait kebersihan lingkungan di masing-masing pedukuhan dan diharapkan untuk Ketua RT bisa mengajak warganya untuk kerja bakti rutin agar lingkungan di Desa Terong ini tetap bersih. Sedangkan Bapak gangsal Wirajati selaku Bhabinkamtibmas Desa Terong menyampaikan bahwa sebagai warga tetap waspada dan bijak terhdap keberadaan orang gila. Kita harus tau apakah memang gila ataukah hanya pura-pura gila untuk melakukan tindak kejahatan dan diharapkan warga untuk tidak main hakim sendiri apalagi sampai menyakiti orang gila.
Komentar atas PERTEMUAN RUTIN RT
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Optimalkan Pendapatan Daerah, Kalurahan Terong Gelar Pemutakhiran Data PBB-P2 Pagi Ini
- Permudah Warga, Layanan SABITA Pajak 5 Tahunan Hadir di Kalurahan Terong
- BPJS Kesehatan Kembali Hadirkan Layanan VIOLA di Pendopo Kalurahan Terong, Permudah Akses Warga
- Giat Prolanis di Kelurahan Terong: Jaga Kebugaran Lansia Melalui Pemeriksaan Medis dan Senam Bersama
- Pimpin Apel Senin Pagi, Lurah Terong Tekankan Partisipasi Pamong dalam Merti Dusun Saradan
- Apel Rutin Pemerintah Kalurahan Terong: Persiapan Pilur 2026 hingga Perpisahan Babinsa
- Tingkatkan Kesehatan Lingkungan, Proyek Sanitasi Terong Dimulai Juli 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















