PENYULUHAN PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN
Administrator 21 Juli 2017 09:17:49 WIB
TERONGNEWS
Rabu, 19 Juli 2017 bertempat di Balai Desa Terong mengadakan penyuluhan terkait pemanfaatan lahan pekarangan. Dalam penyuluhan kali ini materi disampaikan oleh Bapak Sardi, S.St dari Trayuman Pleret serta Bapak Hartoyo dari Imogiri. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan tentang pengertian tanah steril, Pupuk Pelengkap Cair. Masyarakat juga diajak untuk menjaga ketahanan pangan dan juga diajarkan bagaimana menghadapi tanaman yang layu dengan tiba-tiba, banyak semut dan daun-daun yang keriting.
Ibu-ibu PKK ini juga terjun langsung untuk menanam tanaman dengan menggunaka Polybag. Tanaman yang ditanam antaralain terong, cabai dll. Ibu-ibu PKK Desa Terong ini tentunya banyak mandapat manfaat yang didapat dari penyuluhan ini,selain bisa memanfaatkan pekarangan yang ada juga bisa mengerti teori-teori dalam mengolah lahan yang baik dan benar.
Komentar atas PENYULUHAN PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sukses Kembangkan Pertanian Terpadu, Kalurahan Terong Sabet Penghargaan BINA 2026
- Penguatan Fungsi Demokrasi, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar FGD Bamuskal
- Pamong Kalurahan Terong Berbusana Adat Jawa, Lurah Sugiyono Beri Imbauan Penting Terkait Pilur
- Muskal Terong Tetapkan Perubahan APBKal 2026, Panewu Dlingo Beri Apresiasi Prestasi Kalurahan
- Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Kalurahan Terong Semarakkan Jalan Sehat Se-Kapanewon Dlingo
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Ingatkan Kerendahan Hati dan Berterima Kasih atas Kelancaran TMMD
- DPA KALURAHAN TERONG 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















