SOSIALISASI / LOKA KARYA STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA

Administrator 18 September 2017 13:17:47 WIB

TERONGNEWS

Selasa, 12 September 2017 bertempat di Gedung pertemuan Desa Ringinharjo dan juga pada hari Kamis, 14 September 2017 bertempat di Gedung Induk Parasamya Carik Desa Terong dan Kaur Umum mengikti acara Sosialisasi/Loka Karya Standar Pelayanan Minimal Desa. Sosialisasi ini diadakan oleh Balai PMD Yogyakarta dengan narasumber Bapak Iwan Busi Santosa.

Masyarakat sebagai pihak yang berhak mendapat pelayanan mempunyai hak sama antar masyarakat sesuai dengan kepentingan masing-masing. Adapun tujuan dari SPM (Standar Minimal Desa ) sendiri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempermudah pelayanan, keterbukaan pelayanan serta efektivitas pelayanan. Kepala desa menetapkan SPM Desa sesuai dengan Keputusan Lurah Desa masing-masing desa. Dan Standar Operasional SPM antaralain :

- Buku Induk Penduduk

- Buku Mutasi Penduduk

- Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk

- Buku Penduduk Sementara

- Buku KTP-el dan KK

Sedangkan buku rekapitulasi jumlah penduduk pada setiap akhir tahun wajib dilaporkan oleh Kepala Desa.

Komentar atas SOSIALISASI / LOKA KARYA STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License