Musyawarah Calon Anggota BPD Periode 2018-2024
Administrator 19 Desember 2017 22:19:06 WIB
TERONGNEWS
Setelah diadakan sosialisasi secara serempak untuk 6 dapil di Desa Terong, maka pada malam hari ini Selasa, 19 Desember 2017 sekitar pukul 20.00 WIB ini juga diadakan musyawarah untuk pemilihan calon anggota BPD secara serempak ditiap dapil. Musyawarah secara serempak ini dilaksanakan setelah melalui tahap penyaringan administrasi dari semua calon anggota BPD yang telah mengajukan pendaftaran kepada panitia. Panitia dan Kepala Dusun masing-masing dapil hanya sebatas memandu dan mendampingi jalannya musyawarah dan bersifat netral.
Musyawarah ini dimaksudkan untuk mengetahui apa visi dan misi dari tiap calon anggota agar nantinya bisa mewakili tiap dapil untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di tingkat desa. Siapapun yang terpilih diharapkan bisa menjadi wakil yang mengemban amanat dengan sebaik-baiknya agar nantinya tidak terjadi kendala saat melaksanakan tugas menjadi anggota BPD.
Anggota BPD untuk periode 2018-2024 yang terpilih dari hasil musyawarah :
NO | WILAYAH DAPIL |
NAMA BPD TERPILIH |
1 |
PENCIT REJO & KEBOKUNING |
DALDIRI |
2 | SARADAN | SUKRIYANTO |
3 | PANCURAN | NGADIYO |
4 | REJOSARI & NGENEP | ANDI PURNOMO |
5 | TERONG II & TERONG I | IRWAN DWI RAHARJO |
6 | SENDANG SARI | SLAMET PRATONDO |
Sedangkan untuk musyawarah keterwakilan perempuan akan dilaksanakan besok siang di Balai Desa Terong yang akan dihadiri dari tokoh perempuan di Desa Terong ini.
Komentar atas Musyawarah Calon Anggota BPD Periode 2018-2024
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Pagi Senin 23 Desember 2024
- Kerja Bakti Minggu Pagi oleh Warga Terong II
- Peningkatan Kapasitas Linmas Kalurahan Terong
- Penyegaran Pengurus FPRB Kalurahan Terong
- Waspada Hujan dan Angin Kencang Yang Melanda Wilayah Kalurahan Terong
- Pendampingan Ibu Hamil Resiko Tinggi
- UJI PUBLIK RAPERKAL APBKAL TA 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License