PSN Rutin Desa Terong di Pedukuhan Rejosari
Administrator 13 Juli 2018 11:06:13 WIB
TERONGNEWS
Pagi ini, Jum'at 13 Juli 2018 sekitar pukul 07.30 WIB rumah bapak dukuh Rejosari dari Muspika Kecamatan Dlingo, KUA, Puskesmas Dlingo II serta Lurah dan pamong Desa Terong berkumpul untuk mengikuti kegiatan PSN ( Pemberantasan Sarang Nyamuk ).
Untuk PSN di Pedukuhan Rejosari ini peserta PSN dibagi menjadi 4 kelompok dimasing-masing RT, namun ada beberapa kendala yang dihadapi peserta PSN yaitu masih ada warga yang enggan untuk diperiksa rumahnya sehingga tidak bisa dimonitoring apakah ada kemungkinan terdapat jentik nyamuk atau memang nihil tidak ada jentik. Oleh karena itu masih perlu adanya sosialisasi untuk warga agar lebih sadar akan pentingnya pemantauan berkala karena bagaimanapun kebersihan adalah tanggung jawab bersama.
Walaupun masih ada beberapa warga yang rumahnya enggan untuk diperiksa namun untuk hasil ABJ ( Angka Bebas Jentik ) ini sangat bagus yaitu sebesar 96,25% di Pedukuhan Rejosari yaitu dari 88 KK yang diperiksa hanya 3 rumah yang positif terdapat jentik. Dengan ABJ yang bagus ini bisa jadi contoh untuk pedukuhan lainnya agar bisa selalu menjaga kebersihan lingkungan dimasing-masing pedukuan agar Desa Terong tetap terjaga kebersihan dan bebas dari segala macam wabah penyakit.
Komentar atas PSN Rutin Desa Terong di Pedukuhan Rejosari
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Pagi Senin 23 Desember 2024
- Kerja Bakti Minggu Pagi oleh Warga Terong II
- Peningkatan Kapasitas Linmas Kalurahan Terong
- Penyegaran Pengurus FPRB Kalurahan Terong
- Waspada Hujan dan Angin Kencang Yang Melanda Wilayah Kalurahan Terong
- Pendampingan Ibu Hamil Resiko Tinggi
- UJI PUBLIK RAPERKAL APBKAL TA 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License