Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilurdes Desa Terong
Administrator 19 Juli 2018 13:15:53 WIB
TERONGNEWS
Rabu malam, 18 Juli 2018 Sekitar pukul 20.00 WIB bertempat di Aula Lantai II Balai Desa Terong seluruh PPDP ( Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ) beserta panitia pilurdes dan juga BPD Desa Terong menetapkan DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) untuk Pemilihan Lurah Desa. Desa Terong sendiri DPT sebanyak 4.335 orang setelah kemarin melalui tahap DPS ( Daftar Pemilihan Sementara ), DPSHP ( Daftar Pemilihan Sementara Setelah Perbaikan ), DPTb ( Daftar Pemilihan Tambahan ).
Untuk tahapan pemilihan lurah desa sendiri sudah mulai dibuka pendaftaran calon lurah desa sehingga bagi siapa saja yang ingin mencalonkan untuk segera melengkapi syarat sampai tanggal 27 Juli 2018. Untuk minggu depan juga sudah mulai dipersiapkan untuk pembentukan KPPS yang berjumlah 7 orang.
Komentar atas Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilurdes Desa Terong
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Minta Doa Restu untuk Kelancaran TMMD Pedukuhan Rejosari
- Jemput Bola Pajak 5 Tahunan, KPPD Bantul Hadirkan Layanan SABITA di Kalurahan Terong
- Perkuat Ekonomi Desa, Kalurahan Terong Fasilitasi Pelatihan Packing dan Strategi Penjualan Bagi Desa
- Pemkal Terong Gelar Rakor PDAM, Pengumpulan Data Calon Pelanggan Ditunggu Hingga Akhir Juni
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Evaluasi Persiapan Festival Budaya hingga PORKAL
- Gelar Technical Meeting, Pemerintah Kalurahan Tunjuk Penanggung Jawab Laga Malam Porkal
- Kalurahan Terong Matangkan Persiapan Festival Budaya Imogiri 2026 Lewat Rakor Lanjutan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















