Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Lurah Desa Terong

Administrator 15 Agustus 2018 14:49:10 WIB

TERONGNEWS

Bertempat di Aula Lantai II Balai Desa Terong, panitia pemilihan lurah Desa Terong hari ini Rabu 15 Agustus 2018 sekitar pukul 10.00 WIB menetapkan bakal calon lurah desa serta mengundi nomor urut calon. Dalam penetapan ini juga dihadiri oleh Camat Dlingo R. Jati Bayu Brata, SH, M.Hum untuk memberikan pembekalan terkait dengan ditetapkannya calon lurah desa Terong ini.

Sampai dengan ditetapkan bakal calon pada hari ini tidak ada masukan dari masyarakat maka panitia bisa menetapkan bakal calon setelah diadakan serangkaian penyaringan administrasi dan hari ini merupakan batas akhir untuk penetapan bakal calon dan mengundang bakal calon yang berhak dipilih oleh warga Desa Terong dan melakukan pengundian untuk segera dibuatkan kartu suara. Panitia berharap pilurdes bisa tertib dan aman sampai hari perhitungan suara dengan calon lurah yang terpilih jangan sampai karena adanya pilurdes ini membuat Desa Terong menjadi tidak aman.

Setelah diadakan pengundian bakal calon dengan sistem undian dan akhirnya didapatkan hasil

  • Nomor 1 = Welasiman
  • Nomor 2 = Sugiono,S.E

CAmat Dlingo memberikan arahan dan pembekalan terkait ditetapkannya kedua calon ini. Beliau menyampaikan tahun ini ada 31 desa yang akan menlakukan pilurdes dan di Kecamatan Dlingo sendiri ada 4 desa yang mengadakan pilurdes yaitu Desa Terong, Temuwuh, Dlingo dan Mangunan. Khusus untuk Desa Terong karena masa jabatan lurah yang sekarang masih sampai November jadi siapapun yang teprpilih, Lurah yang sekarang masih menjabat sampai Bulan November dan karena kebetulan Welasiman (Lurah yang sekarang )juga ikut mendaftar maka harus cuti menunggu proses pemilihan dan hari ini juga akan ditetapkan PLT untuk menggantikan Lurah selama masa cuti. Semoga kedepannya Desa Terong bisa melaksanakan kegiatan dengan baik tanpa terganggu proses pemilihan lurah nantinya.

Ketika bersedia mendaftar sebagai calon lurah desa pastinya bukan sekedar mencari nama dan ketenaran namun benar-benar ingin memajukan Desa Terong ini karena jika melihat dari kemampuan warga Terong tentunya banyak yang mempunyai kemampuan untuk menjadi lurah namun niat untuk memajukan Desa tetntu tidak semua orang punya niat tersebut jadi siapapun yang akan menjadi lurah bisa menjadikan Desa Terong lebih baik lagi. Untuk semua panitia diharapkan untuk mengikuti aturan dan berhati-hati jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada panitia bisa berkurang dan jangan sampai dukungan yang berlebihan bisa menimbulkan emosi masyarakat dan membuat Desa Terong terpecah

Komentar atas Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Lurah Desa Terong

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License