Peningkatan Kapasitas LKD & Pembentukan Tim Pengurus Bumdes di Desa Terong

Administrator 26 September 2018 10:52:00 WIB

TERONGNEWS

Bertempat di Aula lantai II Balai Desa Terong, Jumat 21 September 2018 pukul 13.00 WIB pemerintah desa beserta BPD dan LKD di Desa Terong ini mengikuti peningkatan kapasitas LKD yang dilanjutkan dengan pembentukan tim perumus BUMDes di Desa Terong ini.

Karena banyaknya tempat wisata yang semakin menjamur di Desa terong ini dan Desa Terong  merupakan desa yang biasa dilewati para wisatawan yang hendak berkunjung ke Dlingo ini tentunya akan mempunyai peluang bagi Desa Terong untuk memajukan pengelolaan BUMDes ini.

Rianingsih,S.E yang merupaka Tenaga Ahli Pembangunan Ekonomi Desa dari Kemendes mengungkapkan bahwa pengurus BUMDes tidak boleh dari unsur pamong desa ataupun jika berminat untuk menjadi pengurus BUMDes bisa mengundurkan diri dari pamong desa dan fokus untuk mengelola BUMDes.

Adapun hasil dari Pembentukan TIM Perumus

 

Dari Unsur Desa

Dari Unsur BPD

Dari unsur masyarakat

-          Rahmaji

-          Daldiri

-          Mursidik

-          Lutfi Wahyudi

-          Andi P

-          Maryono

-          Agus kaharuddin

-          Istiyanto

-          Sugiyarto

 

 

-          Suryani

 

 

-          Irwan Dwi

 

Komentar atas Peningkatan Kapasitas LKD & Pembentukan Tim Pengurus Bumdes di Desa Terong

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License