Sosialisasi Standarisasi Produk IKM Agrokim

Administrator 06 Desember 2018 10:26:31 WIB

TERONGNEWS

Hari ini Kamis 06 Desember 2018 sekitar pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Lantai II Balai Desa Terong sekitar 30 peserta yang mempunyai IKM ( Industri Kecil Menengah ). Kepala DInas Perindustrian Makanan dan Tembakau, Dra. Anjani putri menjelaskan bahwa setiap IKM juga harus mempunyai ijin dan menjelaskan mekanisme pengurusan ijin tersebut.  Sosialisasi ini juga bisa sebabagi media untuk menyambung komunikasi antara masyarakat dan dinas terkait sehingga jika ada pertanyaan bis langsung ditanyakan kepada yang bersangkutan sehingga masyarakat IKM pun tau dan paham mengetahui tata cara dan prosedur dalam mengelola usahanya.

 Produksi Pangan Industri Rumah Tangga atau yang lebih dikenal dengan istilah P-IRT juga sangat penting karena merupakan ijin yangg pasti untuk suatu produk. Sebagai produsenpun kita harus  memastikan bahwa produk yang dibuat termasuk produk pangan yang tidak berbahaya. Harapannya setelah sosialisasi ini ada tindak lanjut kegiatan semacam pelatihan sesuai dengan kegiatan kelompok masing-masing.

Komentar atas Sosialisasi Standarisasi Produk IKM Agrokim

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License