Modus Penipuan Mengatasnamakan Lurah Desa Terong
Administrator 27 Desember 2018 13:30:40 WIB
TERONGNEWS
Warga Desa Terong dibuat resah dengan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan Lurah Desa Terong, Sugiyono,S.E. Modus penipuan ini dengan cara meminta sejumlah untuk ditransfer ke rekening Atas nama Yulizar. Ada beberapa warga yang sudah tertipu dan mentransfer uang yang diminta sebab si penipu menggunakan foto profil whatsapp dari Lurah Desa sehingga warga percaya jika yang meminta uang tersebut adalah Lurah Desa.
Untuk warga Desa Terong dan sekitarnya diharapkan tetap waspada dan berhati-hati terhadap nomer baru apalagi yang mengatasnamakan Lurah Desa Terong ata jika ada pihak yang meminta untuk ditransfer sejumlah uang untuk segera dicek dan dikonfrirmasikan kepada pihak terkait agar tidak menjadi korban penipuan tersebut.
Komentar atas Modus Penipuan Mengatasnamakan Lurah Desa Terong
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Minta Doa Restu untuk Kelancaran TMMD Pedukuhan Rejosari
- Jemput Bola Pajak 5 Tahunan, KPPD Bantul Hadirkan Layanan SABITA di Kalurahan Terong
- Perkuat Ekonomi Desa, Kalurahan Terong Fasilitasi Pelatihan Packing dan Strategi Penjualan Bagi Desa
- Pemkal Terong Gelar Rakor PDAM, Pengumpulan Data Calon Pelanggan Ditunggu Hingga Akhir Juni
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Evaluasi Persiapan Festival Budaya hingga PORKAL
- Gelar Technical Meeting, Pemerintah Kalurahan Tunjuk Penanggung Jawab Laga Malam Porkal
- Kalurahan Terong Matangkan Persiapan Festival Budaya Imogiri 2026 Lewat Rakor Lanjutan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











