Dalam Keadaan Mati Listrik Pembinaan DPD LPMD Tetap Berjalan

Administrator 16 Januari 2019 12:43:16 WIB

TERONGNEWS

Sedari Selasa sore 15 Januari 2019 hampir seluruh pedukuhan di Desa Terong dalam keadaan mati listrik. Walaupun keadaan gelap gulita dan hujan gerimis namun Pembinaan LPMD yang dilaksanakan pukul 19.30 WIB di Aula Lantai II Balai Desa Terong tetap berjalan lancar walaupun ada beberapa tamu undangan yang memang tidak hadir. Dalam pembinaan kali ini membahas terkait pentingnya peraturan desa untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD) dengan narasumber dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( DPD LPM ) Kabupaten Bantul.

LMPD sendiri perlu memiliki payung hukum dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam bentuk Perdes (Peraturan Desa) yang bertujuan untuk menunjukkan hak dan kewajiban LPMD serta sebagai pedoman kerja untuk menentukan arah kebijakan.

Selain itu LPMD juga mempunyai fungsi pengkoordinasian perencanaan pembangunan karena masyarakat mengharapkan lembaga LPMD bersama lembaga desa lainnya dapat menjadi motor penggerak di segala aspek kegiatan terutama di bidang perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Komentar atas Dalam Keadaan Mati Listrik Pembinaan DPD LPMD Tetap Berjalan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License