Perekaman E-KTP Keliling di Desa Terong
Administrator 15 Februari 2019 13:32:00 WIB
TERONGNEWS Jumat, 15 Februari 2019 Petugas Pelayanan Perekaman e-KTP keliling dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul mengunjungi Balai Desa Terong. Tak lain dengan tujuan melakukan perekaman e-KTP bagi warga masyarakat Desa Terong khususnya Lansia dan Difabel yang belum pernah sama sekali melakukan perekaman data. Petugas tidak hanya standby di Balai Desa saja, akan tetapi juga akan mendatangi warga Lansia dan Difabel yang memang kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk diajak ke Balai Desa. Bagi warga yang sama sekali tidak memiliki identitas kependudukan maka harus melakukan pengajuan pendataan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul untuk selanjutnya dimunculkan NIK, kemudian baru bisa dilakukan perekaman e-KTP. Mengurus administrasi kependudukan memang agak sedikit rumit, maka disarankan untuk seluruh warga Desa Terong agar selalu meng-update data administrasi kependudukan baik KTP, KK, Akte Kelahiran maupun Akte Kematian serta administrasi kependudukan yang lainnya. Yukk sama-sama kita dukung #GerakanIndonesiaSadarAdministrasiKependudukan (GISA).
Komentar atas Perekaman E-KTP Keliling di Desa Terong
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
