Pelepasan Burung bagi Pasangan yang Baru Saja Menikah

Administrator 23 Oktober 2020 10:44:26 WIB

TERONGNEWS.

Pandemi yang disebabkan oleh Virus Corona memang membawa banyak perubahan di dunia, khususnya dalam menjalani kehidupan dengan peraturan “kebiasaan baru” atau new normal. Hal tersebut juga terjadi di Desa Terong. Di atara banyaknya perbahan yang terjadi, salah satunya adalah perubahan tata cara pernikahan. Awalnya, warga yang ingin menikah dapat melaksanakan akad nikah di rumah dengan mengundang pihak KUA dan dengan acara hajatan yang melibatkan banyak warga pula.

Namun karena pandemi Virus Corona yang melanda, kebijakan baru pun diterapkan. Bagi yang ingin menikah, hanya boleh melaksanakan akad nikah di KUA dengan pengantar maksimal 10 (sepuluh) orang saja. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kerumunan massa.

Selain itu, baru-baru ini, Kepala KAU Dlingo mengeluarkan kebijakan baru bagi pasangan yang telah melaksanakan akad untuk melepaskan sepasang burung di halaman KUA. Kebijakan tersebut bertujuan untuk melestarikan kembali keseimbangan ekosistem alam dengan cara melepaskan sepasang burung agar kembali hidup di alam bebas.

Bagi pasangan yang belum sempat melaksanakan pelepasan burung, maka dilaksanakan di desa masing-masing. Seperti halnya pagi ini, Jum’at (23/10/2020), pukul 9.30 WIB di halaman Balai Desa Terong juga dilaksanakan pelepasan burung oleh tiga pasang suami istri. Dipimpin oleh Lurah Desa Terong, pasangan suami istri tersebut masing-masing melepas sepasang burung agar kembali ke alam bebas. (AR)

Komentar atas Pelepasan Burung bagi Pasangan yang Baru Saja Menikah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License