Penyerahan SK Penetapan Rintisan Kalurahan Budaya Tahun 2025
Terong 03 27 Agustus 2025 11:16:16 WIB
TERONGNEWS
Dalam rangka Pelaksanaan Sub Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Rintisan Desa dan Kantong Budaya Tahun 2025 – Evaluasi Penetapan Rintisan Desa Budaya TA 2025 hari ini Rabu 27 Agustus 2025 Pengurus Rintisan Desa Budaya Kalurahan Terong menghadiri acara Penyerahan SK Penetapan Rintisan Desa / Kalurahan Budaya Tahun 2025 di Kalurahan Karangtalun, Imogiri, Bantul mulai pukul 09.00 WIB.
Komentar atas Penyerahan SK Penetapan Rintisan Kalurahan Budaya Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Uji Publik Raperkal Tentang Perubahan Perkal Bumkal
- Pertemuan Rutin RT Bulan Oktober 2025
- Pelatihan Desa Preneur Kalurahan Terong
- Bina Keluarga Remaja / Lansia di Pedukuhan Kebokuning
- FGD Penyusunan Dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal
- Pengajian Dalam Rangka Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA dan Deklarasi Kalurahan BERSINAR
- AGENDA BULAN SEPTEMBER 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
