Usai Apel Pagi, Pamong Kalurahan Langsung Gelar Musrenbangkal Pembahasan RKP Kal 2027

Administrator 07 September 2026 13:49:54 WIB

TERONGNEWS

Rangkaian agenda  di tingkat kalurahan seusai apel, dialnjutkan ke agenda utama yaitu Musyawarah Rencana Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) guna membahas Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kal) Tahun Anggaran 2027.
 
Acara yang berlangsung di Aula Lantai II Kalaurahan Terong ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul, Bapak Herdianto, S.E., serta Panewu Dlingo Marji Hidayat,S.I.P yang memberikan arahan strategis terkait prioritas pembangunan daerah.
 
Setelah sesi pemaparan dari para narasumber selesai, agenda diteruskan dengan sidang Komisi per bidang untuk merumuskan usulan secara lebih spesifik. Seluruh peserta musyawarah dibagi dan dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok kerja, yang meliputi Bidang I, Bidang II, Bidang III, serta Bidang IV - V. Pembagian kelompok ini bertujuan agar pembahasan program kerja untuk tahun 2027 dapat berjalan lebih fokus, mendalam, dan mengakomodasi seluruh aspek kebutuhan masyarakat kalurahan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DAN BAMUSKAL

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License