Uji Publik Raperkal Tentang Perubahan Perkal Bumkal
Administartor 21 Oktober 2025 14:56:39 WIB
TERONGNEWS
Selasa 21 Oktober 2025 bertempat di Aula Lantai II Kalurahan Terong dilaksanakan Uji Publik Tentang Perubahan Perkal Bumkal pada pukul 08.30 WIB.
Panewu Dlingo Marji Hidayat,S.I.P menyampaikan bahwa ada 3 pilar pembangunan di sebuah kalurahan yakni Pemerintah Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan dan juga Badan Usaha Milik Kalurahan. Suatu indikator keberhasilan Bumkal yang sehat itu bisa menambah Pendapatan Asli Desa lebih dari penyertaan modal dari pemerintah.
Agus Sulistiyanto selaku staf Bidang Bermas Dinas PMK Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa Bumkal yang maju berbanding lurus dengan visi dan misi Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal serta mempunyai Perkal, AD/ART, Badan Hukum , Nomor Induk Berusaha serta Perijinan tanah kas desa.
Komentar atas Uji Publik Raperkal Tentang Perubahan Perkal Bumkal
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Sugiyono Dorong Percepatan Program TMMD dan PDAM di Terong
- Matangkan Persiapan Festival Rintisan Budaya di Imogiri, Kalurahan Terong Gelar Rakor Intensif
- Bahas Empat Poin Penting, Pemerintah Kalurahan Terong Sukses Gelar Musyawarah Kal
- Porkal Terong 2026 Digelar Bulan Juli, Karang Taruna 'Mekar' Matangkan Persiapan
- Hadir Setiap Selasa, Jempol SiPanda Layani Pengurusan Dokumen Plat AB atas Nama Sendiri
- Jaga Kebugaran, Pamong dan Bamuskal Terong Gelar Senam Terapi Ling Tien Kung
- Apel Pagi Kalurahan Terong: Lurah Tekankan Tertib Administrasi Hingga Agenda Senam Ling Tien Kung
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















