Gelar Rakor Bersama Bamuskal, Kalurahan Terong Targetkan PBB Lunas Tepat Waktu
Administrator 26 Februari 2026 10:38:31 WIB
TERONGNEWS
Pemerintah Kalurahan Terong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) intensif yang dipimpin langsung oleh Lurah Terong pada Kamis (26/2) pagi. Pertemuan yang berlangsung di aula kalurahan ini dihadiri oleh jajaran pamong serta Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) guna membahas percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026.
Dalam arahannya, Lurah Terong menegaskan agar seluruh kewajiban pajak dapat diselesaikan sepenuhnya paling lambat pada bulan Maret mendatang. Langkah ini diambil bukan sekadar untuk memenuhi target administratif, melainkan sebagai bentuk nyata ketaatan warga terhadap pajak serta simbol komitmen Kalurahan Terong dalam mendukung pembangunan daerah.
Melalui rakor ini, para pamong diharapkan dapat segera melakukan sosialisasi dan jemput bola ke masyarakat agar kesadaran membayar pajak tepat waktu tetap terjaga.
Komentar atas Gelar Rakor Bersama Bamuskal, Kalurahan Terong Targetkan PBB Lunas Tepat Waktu
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan VIOLA di Pendopo Kalurahan Terong, Warga Bisa Konsultasi Lewat Zoom
- Gandeng LBH SIKAP, Pemerintah Kalurahan Terong Hadirkan Layanan POSBANKUM Gratis Setiap Selasa
- Prolanis di Pendopo Kalurahan Terong: Peserta Diwajibkan Puasa Sebelum Cek Kesehatan
- Apel Senin Kalurahan Terong: Evaluasi Bantul Innovation Award hingga Kelanjutan Musduk PPBMP
- Inovasi Perencanaan: Kalurahan Terong Gelar Musduk Serentak Tiga Pedukuhan Sekaligus
- Ikuti Bantul Innovation Award 2026, Terong Integrasikan Pertanian, Edukasi Anak, dan Penanganan Stun
- Tiga Pedukuhan di Kalurahan Terong Gelar Musduk Serentak, Fokus Bahas Kemiskinan hingga Stunting
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















