Gelar Rakor Bersama Bamuskal, Kalurahan Terong Targetkan PBB Lunas Tepat Waktu
Administrator 26 Februari 2026 10:38:31 WIB
TERONGNEWS
Pemerintah Kalurahan Terong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) intensif yang dipimpin langsung oleh Lurah Terong pada Kamis (26/2) pagi. Pertemuan yang berlangsung di aula kalurahan ini dihadiri oleh jajaran pamong serta Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) guna membahas percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026.
Dalam arahannya, Lurah Terong menegaskan agar seluruh kewajiban pajak dapat diselesaikan sepenuhnya paling lambat pada bulan Maret mendatang. Langkah ini diambil bukan sekadar untuk memenuhi target administratif, melainkan sebagai bentuk nyata ketaatan warga terhadap pajak serta simbol komitmen Kalurahan Terong dalam mendukung pembangunan daerah.
Melalui rakor ini, para pamong diharapkan dapat segera melakukan sosialisasi dan jemput bola ke masyarakat agar kesadaran membayar pajak tepat waktu tetap terjaga.
Komentar atas Gelar Rakor Bersama Bamuskal, Kalurahan Terong Targetkan PBB Lunas Tepat Waktu
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat di Ruang Lurah Terong Pagi Ini: Sinergi PPA DIY-Bantul Percepat Penanganan Rehabilitasi Anak T
- AGENDA BULAN FEBRUARI 2026
- Gelar Rakor Bersama Bamuskal, Kalurahan Terong Targetkan PBB Lunas Tepat Waktu
- Cuaca Ekstrem Rusak Tugu Terong, Simbol Utama Kalurahan Terong Butuh Perbaikan Segera
- Pertemuan Rutin PKK Inti Kalurahan Terong
- SABITA ( Samsat Bantul Lima Tahunan ) di Kalurahan Terong Bulan Februari
- Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Dlingo di Kalurahan Temuwuh
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















