Kalurahan Terong Gelar MMD 2026: Tekan Angka Perokok Rumah Tangga dan Masalah Limbah

Administrator 27 Februari 2026 10:48:55 WIB

TERONGNEWS

Puskemas Dlingo II menggelar Musyawarah Mufakat Desa (MMD) pada Kamis (27/02/2026) di Aula Kalurahan setempat guna menindaklanjuti hasil Survei Mawas Diri (SMD) kesehatan masyarakat. Pertemuan yang dihadiri tokoh masyarakat dan petugas kesehatan ini bertujuan menyusun strategi penanggulangan masalah kesehatan melalui penguatan Desa Siaga.
 
Permasalahan spesifik di tingkat dusun pun turut dibahas, mulai dari kendala dana pembangunan SPAL di Pancuran, Kasus gizi buruk dan BPJS nonaktif di Saradan, hingga perlunya edukasi pola asuh anak di Rejosari.
Melalui forum ini, ditetapkan lima prioritas masalah dengan status merokok dalam rumah sebagai prioritas utama. Disusul kemudian oleh peningkatan ASI eksklusif, perbaikan pengelolaan sampah, pembangunan sarana pembuangan limbah, serta penguatan kontrol rutin Hipertensi dan DM.
 
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kalurahan Terong akan memperkuat regulasi kawasan bebas asap rokok, mengintensifkan edukasi ibu hamil, serta mendorong pembuatan sumur limbah mandiri. Selain itu, pendataan warga penderita penyakit kronis oleh kader akan ditingkatkan melalui program Kelas HT dan Prolanis demi memastikan intervensi kesehatan yang lebih terarah di wilayah Terong.

Komentar atas Kalurahan Terong Gelar MMD 2026: Tekan Angka Perokok Rumah Tangga dan Masalah Limbah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DAN BAMUSKAL

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License