Gelar Apel Pagi, Lurah Terong Tekankan Disiplin Pegawai di Tengah Padatnya Agenda Kerja
Administrator 05 Maret 2026 09:24:23 WIB
TERONGNEWS
Pemerintah Kalurahan Terong kembali menyelenggarakan kegiatan rutin apel pagi pada Kamis (05/03/2026) yang bertempat di halaman kantor kalurahan. Agenda ini diikuti dengan khidmat oleh seluruh jajaran Pamong Kalurahan beserta anggota Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Terong.
Dalam amanatnya, Lurah Terong memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya peningkatan disiplin waktu dan profesionalisme dalam menyelesaikan setiap tanggung jawab pekerjaan. Beliau menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan pondasi utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terlebih mengingat jadwal kegiatan hari ini yang cukup padat dengan berbagai agenda strategis yang memerlukan koordinasi serta konsentrasi penuh dari seluruh perangkat desa.
Komentar atas Gelar Apel Pagi, Lurah Terong Tekankan Disiplin Pegawai di Tengah Padatnya Agenda Kerja
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SELAMAT HARI KARTINI
- Urus BPJS Lebih Dekat Dengan Layanan VIOLA Hadir Di Pendopo Terong Untuk Mudahkan Warga
- Polres Bantul dan Polda DIY Gelar Sambang Kamtibmas di Kalurahan Terong, Perkuat Peran Jagawarga
- Jelang Ujian Nasional, Siswa Kelas 6 SDN 2 Terong Mohon Doa Restu ke Lurah Terong
- Sembilan Warga Terima BLT Dana Desa Hari Ini, Pemerintah Berharap Ringankan Beban Ekonomi
- Gandeng Influencer Gadis Rafidha, Pemkab Bantul Bedah Rahasia Konten untuk Media Sosial Pemerintah
- Permudah Akses Kesehatan, Layanan VIOLA BPJS Hadir di Pendopo Kalurahan Terong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














