Gelar Apel Pagi, Lurah Terong Tekankan Disiplin Pegawai di Tengah Padatnya Agenda Kerja
Administrator 05 Maret 2026 09:24:23 WIB
TERONGNEWS
Pemerintah Kalurahan Terong kembali menyelenggarakan kegiatan rutin apel pagi pada Kamis (05/03/2026) yang bertempat di halaman kantor kalurahan. Agenda ini diikuti dengan khidmat oleh seluruh jajaran Pamong Kalurahan beserta anggota Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Terong.
Dalam amanatnya, Lurah Terong memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya peningkatan disiplin waktu dan profesionalisme dalam menyelesaikan setiap tanggung jawab pekerjaan. Beliau menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan pondasi utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terlebih mengingat jadwal kegiatan hari ini yang cukup padat dengan berbagai agenda strategis yang memerlukan koordinasi serta konsentrasi penuh dari seluruh perangkat desa.
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jemput Bola, Mobil Keliling PBB-P2 Hadir Mudahkan Warga Bayar Pajak Pagi Ini Di Kalurahan Terong
- Persiapan Pengajian Lintas Sektor, Pemdes Terong Gelar Rakor Bareng Bamuskal
- Gelar Apel Pagi, Lurah Terong Tekankan Disiplin Pegawai di Tengah Padatnya Agenda Kerja
- Lurah Terong Sambangi Warga Kurang Gizi di Saradan, Pastikan Penanganan Medis Optimal
- Upaya Pantau Tumbuh Kembang dan Kesehatan Lansia, Kader Terong 1 Laksanakan Posyandu Rutin
- Transparansi Tata Kelola Keuangan: Publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tero
- Sinergi Puskesmas Dlingo II dan Kalurahan Terong Gelar Prolanis Rutin untuk Pantau Kesehatan Warga
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














