Jemput Bola, Mobil Keliling PBB-P2 Hadir Mudahkan Warga Bayar Pajak Pagi Ini Di Kalurahan Terong
Administrator 05 Maret 2026 09:31:35 WIB
TERONGNEWS
Layanan jemput bola melalui Mobil Keliling (Moling) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hadir menyapa warga pada pagi ini, Kamis (5/3/2026), guna mempermudah akses pelayanan perpajakan daerah. Kehadiran armada Moling di Halaman Kantor Lurah Terong ini bertujuan untuk memangkas jarak dan waktu bagi wajib pajak yang ingin menunaikan kewajibannya tanpa harus mendatangi kantor pusat layanan pajak.
Pemerintah daerah berharap operasional Moling ini dapat mengoptimalisasi penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak secara tepat waktu melalui fasilitas yang lebih praktis dan efisien.
Komentar atas Jemput Bola, Mobil Keliling PBB-P2 Hadir Mudahkan Warga Bayar Pajak Pagi Ini Di Kalurahan Terong
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian PKK Kalurahan Di Kebokuning: Mengakui Kesalahan & Menjaga Lisan Kunci Hati yang Bersih
- Rakor Pamong Kalurahan Terong: Mantapkan Persiapan Laporan BUMKal dan Koordinasi Air Bersih
- Lurah Terong Ingatkan Pamong dan Linmas Lewat Falsafah 'Suro Diro Lebur Dening Pangastuti'
- Hasil PSN Kalurahan Terong Hari Ini Masih Banyak Sampah Daun, Angka Bebas Jentik Belum Ideal
- Tingkatkan Kinerja Pamong, Lurah Terong Ajak Wilayah Sukseskan Program Air Bersih PDAM
- Dinas PU Lakukan Langkah Proaktif, Percepat Verifikasi Program RTLH Tahun Anggaran 2026
- Tanpa Antre ke Kantor, Warga Bisa Urus Administrasi BPJS Kesehatan Di Kalurahan Terong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















