Sinergi Pemerintah Kalurahan Terong dan Linmas Amankan Malam Takbir Keliling di Perempatan Terong
Administartor 19 Maret 2026 22:10:03 WIB
TERONGNEWS
Guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam perayaan Idulfitri, Pemerintah Kalurahan Terong bersama Bhabinkamtibmas Terong, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) setempat menyiagakan pos pengamanan lebaran di kawasan perempatan Ikonik Terong pada Kamis (19/3) malam.
Penjagaan ketat ini difokuskan untuk mengawal jalannya kegiatan takbir keliling agar tetap kondusif. Dalam kegiatan tersebut, hadir langsung Kapolsek Dlingo beserta Bapak Purjas selaku perwakilan dari Kapanewon Dlingo untuk memantau situasi dan memberikan arahan koordinasi kepada petugas di lapangan.
Komentar atas Sinergi Pemerintah Kalurahan Terong dan Linmas Amankan Malam Takbir Keliling di Perempatan Terong
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Antisipasi DBD, Kader Kesehatan Kalurahan Terong Gelar Giat PSN di Sendangsari dan Ngenep
- Warga Terong Bantul Bisa Pasang PDAM Gratis hingga 30 Juni 2026
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Tegaskan Persiapan Sosialisasi PDAM dan Antisipasi Perpecahan Jelang
- Dekatkan Pelayanan, Layanan VIOLA BPJS Kesehatan Kembali Hadir di Pendopo Kalurahan Teron
- Bersama Bamuskal, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar Uji Publik Raperkal Perubahan APBKal Non-Reguler
- Usai Apel Pagi, Pamong dan Bamuskal Jalani Cek Kesehatan dari Puskesmas Dlingo II
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Ajak Pamong dan Bamuskal Jaga Ketertiban Jelang Pilur Oktober Mendata
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















