Lurah Terong Ingatkan Pamong dan Linmas Lewat Falsafah 'Suro Diro Lebur Dening Pangastuti'
Administartor 13 April 2026 09:49:42 WIB
TERONGNEWS
Mengawali hari dengan penguatan karakter, Lurah Terong memimpin apel rutin yang diikuti jajaran Bamuskal, pamong, hingga Linmas pada Senin pagi (13/4). Dalam amanatnya, Lurah menekankan pentingnya memegang teguh falsafah Jawa 'Suro Diro Lebur Dening Pangastuti' sebagai benteng dalam melayani masyarakat dengan ketulusan.
Beliau juga mengingatkan bahwa kejujuran adalah kunci, sebab 'Becik Ketitik Olo Ketoro' segala tindakan pada akhirnya akan terlihat sesuai aslinya. Tak sekadar pesan moral, Lurah Terong juga memberikan instruksi tegas agar seluruh jajaran segera merampungkan kewajiban administrasi tanpa menunda-nunda.
Komentar atas Lurah Terong Ingatkan Pamong dan Linmas Lewat Falsafah 'Suro Diro Lebur Dening Pangastuti'
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dekatkan Pelayanan, Layanan VIOLA BPJS Kesehatan Kembali Hadir di Pendopo Kalurahan Teron
- Bersama Bamuskal, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar Uji Publik Raperkal Perubahan APBKal Non-Reguler
- Usai Apel Pagi, Pamong dan Bamuskal Jalani Cek Kesehatan dari Puskesmas Dlingo II
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Ajak Pamong dan Bamuskal Jaga Ketertiban Jelang Pilur Oktober Mendata
- Kalurahan Terong Bentuk Panitia Pilurah Sembilan Pedukuhan, Pemungutan Suara Digelar Oktober 2026
- Antisipasi Kecelakaan, Warga Bersama Pamong Kalurahan Terong Gotong Royong Bersihkan Jalan
- Lestarikan Budaya, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar Apel Berpakaian Kejawen pada Kamis Pon
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















