Tiga Pedukuhan di Kalurahan Terong Gelar Musduk Serentak, Fokus Bahas Kemiskinan hingga Stunting

Administrator 30 Juli 2026 11:28:51 WIB

TERONGNEWS

Pemerintah Kalurahan Terong menggelar Musyawarah Pedukuhan (Musduk) secara serentak di Aula Lantai II Kalurahan Terong pada Rabu malam (29/7/2026). Dimulai tepat pukul 19.30 WIB hingga berakhir pukul 22.15 WIB, musyawarah kali ini menjadwalkan tiga wilayah sekaligus, yakni Pedukuhan Terong I, Terong II, dan Pancuran. Dalam pelaksanaannya, masing-masing delegasi pedukuhan memecah diri ke dalam kelompok terpisah guna merumuskan usulan prioritas secara lebih intensif dan partisipatif.
 
Ada tiga pokok bahasan utama yang menjadi fokus dalam Musduk tersebut. Pertama, program pengentasan kemiskinan yang diarahkan pada efektivitas pengurangan beban hidup warga, mencakup penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) serta pembiayaan iuran Jaminan Ketenagakerjaan bagi Kepala Keluarga (KK) miskin.
 
Kedua, akselerasi penanganan stunting melalui intervensi pemberian suplemen dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita gizi kurang atau stunting, di mana durasi pelaksanaannya akan disesuaikan secara spesifik berdasarkan kondisi masing-masing anak. Sementara poin ketiga difokuskan pada program skrining anemia sebagai langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat sejak dini.

Komentar atas Tiga Pedukuhan di Kalurahan Terong Gelar Musduk Serentak, Fokus Bahas Kemiskinan hingga Stunting

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DAN BAMUSKAL

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License