Inovasi Perencanaan: Kalurahan Terong Gelar Musduk Serentak Tiga Pedukuhan Sekaligus

Administrator 03 Agustus 2026 09:49:21 WIB

TERONGNEWS

Pemerintah Kalurahan Terong menggelar Musyawarah Pedukuhan (Musduk) secara serentak untuk Pedukuhan Kebokuning, Pencitrejo, dan Sendangsari di Aula Lantai II Kalurahan Terong pada Minggu (2/8) malam mulai pukul 19.30 WIB. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan skema sosialisasi terpisah di masing-masing wilayah, pelaksanaan tahun ini sengaja digabungkan per tiga pedukuhan. Langkah inovatif ini diambil oleh pihak pemerintah kalurahan guna meningkatkan efektivitas serta efisiensi dalam proses perencanaan pembangunan tingkat dusun.
 
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada tiga ruang lingkup sasaran Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPBMP), yakni penanganan kemiskinan, pencegahan stunting, dan penyelesaian masalah strategis wilayah. Meski berada di satu ruangan yang sama, proses penjaringan aspirasi tetap berjalan secara spesifik. Para peserta Musduk dibagi ke dalam kelompok-kelompok kerja sesuai dengan wilayah pedukuhan masing-masing untuk merumuskan usulan program yang paling dibutuhkan oleh warga setempat.

Komentar atas Inovasi Perencanaan: Kalurahan Terong Gelar Musduk Serentak Tiga Pedukuhan Sekaligus

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DAN BAMUSKAL

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License