Pemerintah Kalurahan Gelar Musduk PPBMP Gabungan Rejosari, Ngenep, dan Saradan
Administrator 06 Agustus 2026 10:24:13 WIB
TERONGNEWS
Pemerintah Kalurahan menggelar Musyawarah Padukuhan (Musduk) PPBMP 2027 gabungan untuk tiga wilayah, yakni Rejosari, Ngenep, dan Saradan, di aula kalurahan pada Rabu, 5 Agustus 2026. Langkah inovatif ini diambil guna menyiasati efisiensi anggaran agar proses perencanaan pembangunan dusun berjalan lebih efektif.
Dalam sambutannya, Lurah menegaskan meski banyak program dipangkas, PPBMP senilai Rp40 juta per padukuhan tetap diberikan. Lurah meminta Ketua RT, Pokgiat, dan Dukuh saling bersinergi agar program ini berjalan sesuai aturan dan membawa manfaat nyata bagi warga masyarakat.
Dalam sambutannya, Lurah menegaskan meski banyak program dipangkas, PPBMP senilai Rp40 juta per padukuhan tetap diberikan. Lurah meminta Ketua RT, Pokgiat, dan Dukuh saling bersinergi agar program ini berjalan sesuai aturan dan membawa manfaat nyata bagi warga masyarakat.
Dalam sesi teknis, Carik memaparkan aturan PPBMP yang difokuskan pada pengentasan kemiskinan dan stunting (maksimal 40%), serta penanganan masalah strategis (maksimal 60%) yang anggarannya akan ditambah iuran KDMP Ketua RT serta dilarang keras menggunakan dana untuk honor kader, seragam, drumband, gamelan, pagar, makam, gapura, studi banding, simpan pinjam, kendaraan, dan investasi.
Meski digabung dalam satu ruangan, penjaringan aspirasi tetap berjalan spesifik pada sesi Musdus, di mana warga dibagi per kelompok padukuhan untuk merumuskan usulan program yang paling mendesak.
Meski digabung dalam satu ruangan, penjaringan aspirasi tetap berjalan spesifik pada sesi Musdus, di mana warga dibagi per kelompok padukuhan untuk merumuskan usulan program yang paling mendesak.
Komentar atas Pemerintah Kalurahan Gelar Musduk PPBMP Gabungan Rejosari, Ngenep, dan Saradan
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Aula Lantai II Jadi Saksi, Welasiman dan Sugiyono Resmi Kantongi Nomor Urut di Pilur Terong
- Tertib! 1.123 KPM di Desa Terong Terima Bantuan Pangan Juli-September
- Pimpin Apel Pagi, Carik Terong Tegaskan Netralitas Pamong Hadapi Pilur dan Persiapan Hari Jadi
- Bayar Pajak Kendaraan di Kalurahan Terong, Warga Mengaku Sangat Terbantu
- Pemerintah Kalurahan Terong Tetapkan Perkal RKP 2026 dan Lantik Pengurus Bumkal Baru
- Permudah Urusan Administrasi, BPJS Kesehatan Buka Layanan VIOLA di Kalurahan Terong
- Pimpin Apel Pagi Senin, Lurah Terong Sampaikan Tiga Agenda Penting Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















