Gencarkan Gerakan PSN, Kalurahan Terong Targetkan Bebas dari Penyakit DBD
Administrator 07 Agustus 2026 12:09:48 WIB
TERONGNEWS
Sebanyak 25 kader kesehatan se-Kalurahan Terong menggelar kegiatan rutin Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara serentak pada Jumat pagi ini 07 Agustus 2026. Sebelum diterjunkan ke lokasi , puluhan kader tersebut terlebih dahulu berkumpul di Kantor Lurah Terong untuk mengikuti apel dan koordinasi singkat. Pertemuan ini bertujuan untuk membagi personel menjadi dua tim guna memastikan seluruh area dapat diperiksa secara efektif dan efisien.
PSN pagi ini difokuskan pada dua wilayah utama, yakni Pedukuhan Terong II dan Pedukuhan Rejosari. Para kader menyisir pemukiman warga untuk memeriksa bak mandi, tempat penampungan air, serta barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes Aegypti. Melalui gerakan preventif yang konsisten ini, lingkungan Kalurahan Terong diharapkan dapat menjadi lebih bersih, sehat, sekaligus sepenuhnya terbebas dari ancaman penyakit demam berdarah.
Komentar atas Gencarkan Gerakan PSN, Kalurahan Terong Targetkan Bebas dari Penyakit DBD
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dekatkan Pelayanan, Kalurahan Terong Luncurkan Inovasi 'TERASPANAS' Setiap Hari Selasa
- Usai Apel Pagi, Pamong Kalurahan Langsung Gelar Musrenbangkal Pembahasan RKP Kal 2027
- Pimpin Apel Rutin, Lurah Terong Evaluasi Pelayanan RT dan Tegaskan Tertib Aturan Berpakaian Dinas
- Sukses Kembangkan Pertanian Terpadu, Kalurahan Terong Sabet Penghargaan BINA 2026
- Penguatan Fungsi Demokrasi, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar FGD Bamuskal
- Pamong Kalurahan Terong Berbusana Adat Jawa, Lurah Sugiyono Beri Imbauan Penting Terkait Pilur
- Muskal Terong Tetapkan Perubahan APBKal 2026, Panewu Dlingo Beri Apresiasi Prestasi Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














