Pimpin Apel Rutin, Lurah Terong Evaluasi Pelayanan RT dan Tegaskan Tertib Aturan Berpakaian Dinas

Administrator 07 September 2026 08:48:33 WIB

TERONGNEWS

Jajaran pamong Kalurahan Terong kembali melaksanakan agenda apel rutin mingguan di Halaman Kantor Lurah Terong pada Senin (7/9/2026) pagi. Bertindak langsung sebagai pembina apel, Lurah Terong Sugiyono, S.E., memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan sejumlah arahan strategis terkait kedisiplinan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
 
Dalam amanatnya, Sugiyono memaparkan hasil evaluasi kinerja pelayanan di tingkat Rukun Tetangga (RT). Beliau menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang lebih prima, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Selain mengevaluasi pelayanan masyarakat, Lurah Terong juga memberikan nasehat terkait etika berpakaian dalam kegiatan resmi kedinasan.
 
Beliau menegaskan bahwa seluruh staf dan aparatur wajib mengenakan pakaian formal dan menjaga kerapian saat menghadiri acara resmi. Secara khusus, beliau mengimbau agar tidak ada lagi yang menghadiri acara formal dengan menggunakan sandal jepit, serta mengingatkan bagi  laki-laki untuk tidak mengenakan sarung pada agenda-agenda resmi kalurahan demi menjaga profesionalisme.

Komentar atas Pimpin Apel Rutin, Lurah Terong Evaluasi Pelayanan RT dan Tegaskan Tertib Aturan Berpakaian Dinas

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DAN BAMUSKAL

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License