Pimpin Apel Pagi Senin, Lurah Terong Sampaikan Tiga Agenda Penting Kalurahan

Administrator 14 September 2026 12:20:20 WIB

TERONGNEWS

Pemerintah Kalurahan Terong kembali menggelar apel pagi rutin pada Senin (14/9). Apel  dipimpin langsung oleh Lurah Terong, Sugiyono, S.E., serta diikuti oleh jajaran Pamong Kalurahan, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), dan anggota Linmas yang sedang bertugas.
 
Dalam amanatnya, Lurah Terong menyampaikan tiga agenda penting. Pertama, agenda kerja hari ini akan diawali dengan Rapat Koordinasi (Rakor) kedinasan yang bertempat di Pendopo Kalurahan. Kedua, seusai pelaksanaan rakor, seluruh jajaran pemerintahan dijadwalkan untuk melakukan takziyah bersama ke Pedukuhan Rejosari.
 
Agenda ketiga dan yang paling penting, Sugiyono mengumumkan bahwa dirinya akan mulai mengambil masa cuti kerja terhitung mulai hari Rabu ini. Langkah tersebut diambil sehubungan dengan keikutsertaannya dalam  Pemilihan Lurah (Pilur) Terong mendatang. Terkait cuti tersebut, ia menitipkan jalannya roda pemerintahan kepada para pamong agar seluruh program pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan lancar. Menutup arahannya, Sugiyono memohon doa restu serta dukungan dari seluruh pihak demi menyukseskan pelaksanaan Pilur yang bersih, aman, dan lancar pada bulan Oktober mendatang.
 

Komentar atas Pimpin Apel Pagi Senin, Lurah Terong Sampaikan Tiga Agenda Penting Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DAN BAMUSKAL

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License