Pendampingan Desa Prima Oleh BPPM Yogyakarta
Administrator 22 Oktober 2018 11:03:33 WIB
TERONGNEWS
Hari ini sebanyak 25 ibu-ibu pengelola desa prima di Desa Terong mengikuti kegiatan pelatihan dan pendampingan di Aula Lantai II Balai Desa Terong sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam pendampingan ini ibu-ibu diberikan bekal materi yang nantinya akan berguna dalam menjalankan usaha kreatif di Desa Terong ini.
Terkait dalam menjalankan bisnis dari BPPM Yogyakarta menegaskan bahwa dalam berbisnis pasti ada titik kejenuhan oleh konsumen oleh karena itu sebagai produsen harus bisa menciptakan inovasi yang bertujuan agar konsumen tidak jenuh dan tetap bisa menikmati hasil produksi walaupun berbahan dasar yang sama. Oleh karena itu pengembangan usaha sangatlah penting dan mencari target pasar yang bisa dijangkau untuk memasarkan bisnis.
Dalam mengembangkan usaha perlu adanya strategi yang bisa dipelajari untuk mendapatkan keuntungan, kemajuan dan keberlanjutan. Misalnya dengan berbahan dasar sama yaitu pisang jika dikembangkan menggunakan strategi harga jual pisang bisa menjadi naik dan berlipat ganda.
Komentar atas Pendampingan Desa Prima Oleh BPPM Yogyakarta
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PSN Bulan Januari di Pedukuhan Pancuran Kalurahan Terong
- Apel Perdana Kamis Pagi Pamong Kalurahan di Tahun 2025
- Pos PAM Selama Libur Natal dan Tahun Baru di Kalurahan Terong
- Muskal Penetapan Perkal APBKAL 2025 dan Muskal Penetapan Perkal Perubahan kedua atas perkal Nomor 9
- Monev Laporan Kegiatan Semester II Tahun 2024 Kalurahan Terong
- Musykal Raperkal Tata Tertib Musyawarah dan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus ) Te
- Apel Pagi Senin 23 Desember 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License