Rapat Koordinasi PTSL
Administrator 28 Februari 2019 09:00:23 WIB
TERONGNEWS
Untuk pemantapan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) di Kabupaten Bantul khususnya di Desa Terong, maka perlu adanya Pokmas (Kelompok Masyarakat) yang dibentuk agar pada saat pengurusan berkas bisa dikoordinasi dengan baik. Selasa, 26 Februari seluruh Pokmas yang terbentuk berkumpul di Aula Lantai II Balai Desa Terong sekitar pukul 13.00 WIB untuk mengikuti rapat koordinasi terkait PTSL ini. Pokmas dibentuk di masing-masing RT setiap Pedukuhan dimana tugas Pokmas adalah membantu penelitian berkas kelengkapan persyaratan untuk pengurusan PTSL. Untuk mencapai target kuota maka warga diharapkan untuk mendaftar terlebih dahulu sampai bulan Agustus 2019 adapun persyaratan untuk pengurusan PTSL :
- Daftar tanah yang belum terdaftar di Pertanahan Nasional/ belum bersertifikat.
- Proyek 1 tahun dimulai bulan Februari, dengan jatah sertifikat 3000 tapi kalau ternyata kuotanya kurang/ tidak ada yang mendaftar maka akan dialokasikan pada desa tetangga.
- Dana tidak diperuntukkan untuk BPN dari dana PTSL digunakan untuk biaya pengukuran dan sertifikat tanah gratis, pathok dan materai dipersiapkan sendiri
Syarat konversi murni :
- KTP semua ahli waris
- KK semua ahli waris
- Bukti pembayaran PBB
- Daftar (tahu batas-batas tanahnya)
Berkas konversi murni :
- Berkas pernyataan dari pihak yang berbatasan tanda tangan
- KTP Penerima
- Letter C
Legalisir KTP dan KK harus di Dukcapil
Sertifikat warisan berarti semua ahli waris dapat sertifikat masing-masing tetapi letter c masih atas nama pemilik pertama.
Komentar atas Rapat Koordinasi PTSL
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Pagi Senin 23 Desember 2024
- Kerja Bakti Minggu Pagi oleh Warga Terong II
- Peningkatan Kapasitas Linmas Kalurahan Terong
- Penyegaran Pengurus FPRB Kalurahan Terong
- Waspada Hujan dan Angin Kencang Yang Melanda Wilayah Kalurahan Terong
- Pendampingan Ibu Hamil Resiko Tinggi
- UJI PUBLIK RAPERKAL APBKAL TA 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License