Keterbukaan Informasi Masyarakat Desa

Administrator 14 Maret 2019 09:18:16 WIB

TERONGNEWS. 

Rabu, 13 Maret 2019 bertempat di pendopo Kecamatan Dlingo, Diskominfo Kabupaten Bantul menyelenggarakan sosialisasi Keterbukaan Informasi Masyarakat yang diikuti oleh perwakilan Karang Taruna, PKK, BPD dan Lurah se-Kecamatan Dlingo. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh narasumber dari Diskominfo bahwa dalam satu Desa setidaknya dibentuk satu KIM yang terdiri dari Penasehat, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan 3 orang anggota. Tujuan pembentukan KIM adalah agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi yang akurat dan cepat di lingkup Desa masing-masing. 

Komentar atas Keterbukaan Informasi Masyarakat Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License