Tradisi Ngaji Ruwahan Masih Terjaga di Desa Terong
Administrator 10 April 2019 08:51:56 WIB
TERONGNEWS
Tradisi ngaji ruwahan yang dilaksanakan sebulan penuh di bulan Sya'ban /Ruwah masih rutin dilaksanakan di beberapa pedukuhan di Desa Terong seperti di Pedukuhan Saradan, Pancuran, Sendang Sari dan Pedukuhan Ngenep. Ngaji dilaksanakan setiap malam di rumah warga dengan sistem giliran. Pengajian ruwahan ini bermakna untuk memberikan kiriman doa bagi arwah leluhur / anggota keluarga yang sudah terlebih dahulu menghadap sang maha kuasa.
Selain mendoakan untuk leluhur juga ngaji ruwahan ini bertujuan untuk bersedekah kepada tetangga sebab setelah acara ngaji selesai dilaksanakan akan dilanjutkan dengan pembagian makanan seikhlasnya dari tuan rumah sehingga selain bisa mendekatkan diri kepada Allah juga bisa menjaga silaturahmi dengan tetangga.
Komentar atas Tradisi Ngaji Ruwahan Masih Terjaga di Desa Terong
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Upaya Pantau Tumbuh Kembang dan Kesehatan Lansia, Kader Terong 1 Laksanakan Posyandu Rutin
- Transparansi Tata Kelola Keuangan: Publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tero
- Sinergi Puskesmas Dlingo II dan Kalurahan Terong Gelar Prolanis Rutin untuk Pantau Kesehatan Warga
- Dekatkan Pelayanan, JEMPOL SI PANDA Sambangi Warga Terong Dlingo
- Rakor IMP Kalurahan: Optimalkan Program Quick Wins dan Pelaporan BKB
- Gelar RAT, Koperasi KDMP Terong Buktikan Modal Terbatas Bukan Penghambat Laba
- Apel Pagi Kalurahan Terong : Lurah Terong Ingatkan Pentingnya Menjaga Stamina dan Realisasi Kegiatan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















