Tradisi Ngaji Ruwahan Masih Terjaga di Desa Terong
Administrator 10 April 2019 08:51:56 WIB
TERONGNEWS
Tradisi ngaji ruwahan yang dilaksanakan sebulan penuh di bulan Sya'ban /Ruwah masih rutin dilaksanakan di beberapa pedukuhan di Desa Terong seperti di Pedukuhan Saradan, Pancuran, Sendang Sari dan Pedukuhan Ngenep. Ngaji dilaksanakan setiap malam di rumah warga dengan sistem giliran. Pengajian ruwahan ini bermakna untuk memberikan kiriman doa bagi arwah leluhur / anggota keluarga yang sudah terlebih dahulu menghadap sang maha kuasa.
Selain mendoakan untuk leluhur juga ngaji ruwahan ini bertujuan untuk bersedekah kepada tetangga sebab setelah acara ngaji selesai dilaksanakan akan dilanjutkan dengan pembagian makanan seikhlasnya dari tuan rumah sehingga selain bisa mendekatkan diri kepada Allah juga bisa menjaga silaturahmi dengan tetangga.
Komentar atas Tradisi Ngaji Ruwahan Masih Terjaga di Desa Terong
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Sugiyono Dorong Percepatan Program TMMD dan PDAM di Terong
- Matangkan Persiapan Festival Rintisan Budaya di Imogiri, Kalurahan Terong Gelar Rakor Intensif
- Bahas Empat Poin Penting, Pemerintah Kalurahan Terong Sukses Gelar Musyawarah Kal
- Porkal Terong 2026 Digelar Bulan Juli, Karang Taruna 'Mekar' Matangkan Persiapan
- Hadir Setiap Selasa, Jempol SiPanda Layani Pengurusan Dokumen Plat AB atas Nama Sendiri
- Jaga Kebugaran, Pamong dan Bamuskal Terong Gelar Senam Terapi Ling Tien Kung
- Apel Pagi Kalurahan Terong: Lurah Tekankan Tertib Administrasi Hingga Agenda Senam Ling Tien Kung
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















