Workshop Penyusunan Raperda Penetapan Desa /kalurahan

Administrator 10 April 2019 10:21:58 WIB

TERONGNEWS

Kemarin pagi Selasa 09 April 2019 Kaur Keuangan Desa Terong Sita Uswatun Kasanah,S.E mengikuti workshop Penyusunan Raperda terkait penetapan Desa/Kalurahan yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul pukul 08.30 WIB sampai selesai. Dalam workshop kali ini membahas terkait dengan adanya Undang-undang keistimewaan maka seluruh wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengalami beberapa perubahan pada nomenklatur dan juga nama dari setiap jabatan.

Untuk susunan pemerintahan Desa (Kalurahan) antaralain Lurah dan Carik yang dibantu oleh Pangripta (Kaur Perencanaan), Sosial (Kaur Keuangan), dan Umum (Kaur Tata Usaha dan Umum) sedangkan untuk Pelaksana teknis Lurah dibantu oleh Jagabaya ( Kasi Pemerintahan), Kamituwa (Kasi Kesejahteraan) dan Modin (Kasi Pelayanan). Untuk kewilayahan / pedukuhan Lurah dibantu oleh dukuh. Istilah etrsebut merupakan istilah yang digunakan pada Pemerintahan desa (Kalurahan) zaman dahulu yang nantinya akan digunakan kembali.

Komentar atas Workshop Penyusunan Raperda Penetapan Desa /kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License