Proses Pemilu 2019 Desa Terong

Administrator 23 April 2019 08:47:48 WIB

TERONGNEWS

Rabu, 17 April 2019 merupakan pesta demokrasi Bangsa Indonesia untuk Pemilihan Presiden Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Sebanyak 133 KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan 38 Linmas yang bertugas di masing-masing TPS pukul 06.00 WIB sudah mempersiapkan diri untuk memulai tugas dalam penyelenggaraan pemilu Tahun 2019 ini.

Dalam proses pemilu 2019 ini agak sedikit berbeda dwngan pemilu sebelumnya sebab pemilih saat menyerahkan C6 / undagan harus dilampiri KTP/KK/SIM agar tidak terjadi pemilih ganda. Pukul 13.00 WIB pendaftaran pemilih dinyatakan ditutup yang kemudian dilanjutkan dengan proses penghitungan suara. Rata-rata 19 TPS di Desa Terong menyelesaikan penghitungan dan rekap C1 pukul 03.00 WIB dini hari yang kemudian disetorkan dek Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Untuk Desa Terong proses perekapan dimulai hari Sabtu hingga Senin siang akhirnya selesai dilaksanakan.

 

Komentar atas Proses Pemilu 2019 Desa Terong

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 Setiap hari Selasa ( Minggu ke-2 & Minggu ke-4 ) Bertempat di Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License