Merti Dusun Pedukuhan Ngenep

Administrator 30 Agustus 2019 12:16:48 WIB

TERONGNEWS

Sebagai  ungkapan rasa syukur warga Pedukuhan Ngenep, Terong, Dlingo atas rejeki yang berlimpah dari Allah SWT maka warga setiap tahun mengadakan acara bersih dusun/ merti dusun yang tahun 2019 ini rangkaian acara dimulai hari Sabtu 24 Agustus 2019 dengan mengadakan pengajian akbar pembicara KH.Abdul Rohman dari kebosungu, Dlingo, Bantul dilengkapi dengan Hadroh Ihdinasabilla dari Yogyakarta.

Selasa siang 27 Agustus 2019 seluruh warga Pedukuhan Ngenep mengadakan ziarah kubur di Makan Terong II dilanjutakan dengan tahlil bersama malam harinya di Pendopo Balai Dusun Ngenep.

Rabu siang dilaksanakan kirab budaya gunungan dilanjutkan dengan kenduri akbar yang bertempat di Pendopo Balai Dusun  Ngenep dengan dihadiri Forkopincam Dlingo, Pamong Desa terong, LKD Desa Terong serta masyarakat sekitar. Malam harinya dilanjutkan dengan pentas seni Campursari Elektone “OM ALIBI PRO” di Lapangan Volly Ngenep.

Kamis siang masih dilanjukan dengan pentas seni jathilan dari Ngunut, Temuwuh yang bertempat di halaman rumah Bapak Mujiarto RT 03 dan untuk melengkapi rangkaian acara merti dusun, malam ini Jum’at 30 Agustus 2019 menggelar pagelaran wayang kulit dengan dalang Ki Bambang Wiji Nugroho dari Bantul yang bertempat di Pendopo Balai Dusun Ngenep.

Komentar atas Merti Dusun Pedukuhan Ngenep

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 Setiap hari Selasa ( Minggu ke-2 & Minggu ke-4 ) Bertempat di Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License