Bimtek Peningkatan Kapasitas Pamong Desa Dalam Pelaksanaan Musrenbangdes Angkatan I

Administrator 10 September 2019 10:18:53 WIB

TERONGNEWS. 

Selasa 10 September 2019 2 orang pamong desa mengikuti bimtek peningkatan kapasitas pamong dalam rangka peningkatan kapasitas sumberdaya pamong desa dalam pelaksanaan musrenbang yang akan dilaksanakan di tiap desa.

Dalam pelaksanaan musrenbangdesa maka perlu dibetuk tim verifikasi yang nantinya akan melakukan pengecekan dan verifikasi kesesuaian antara dokumen dan pelaksanaan di lapangan. Namun tim verifikasi ini hanya akan memberikan rekomendasi sesuai dengan keadaan di lapangan yang akan dibagi menjadi kategori layak, layak dengan catatan serta tidak layak.

Adapaun tahapan perencanaan pembangunan desa antaralain:

  • Dokumen vrifikasi harus terlampir di RKP (Rencana Kerja Pemerintah )
  • Dasar dokumen verifikasi berdasarkan rancangan pemohon
  • Melibatkan perwakilan warga miskin saat musrenbang agar bisa mendengarkan aspirasi dan uneg-uneg yang dirasakan dengan harapan bisa mewujudkan aspirasi warga yang tergolong miskin
  • RKPDes harus selaras dengan RKPD
  • Penanggulangan stunting akan dijadikan parameter program di siskeudes
  • Untuk pencairan tahap ketiga harus menggunakan data mengenai stunting

Komentar atas Bimtek Peningkatan Kapasitas Pamong Desa Dalam Pelaksanaan Musrenbangdes Angkatan I

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 Setiap hari Selasa ( Minggu ke-2 & Minggu ke-4 ) Bertempat di Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License