Peningkatan Kapasitas LPMD Desa Terong
Anantea Resiwi 13 Januari 2020 10:04:30 WIB
TERONGNEWS.
Pada hari Jumat malam, 10 Januari 2020, lalu telah dilaksanakan acara Peningkatan Kapasitas LPMD Desa Terong. Acara peningkatan kapasitas LPMD malam itu dihadiri oleh seluruh anggota LPMD, BPD dan Sekretariat Pemerintahan Desa Terong. Setelah dilakukan pelantikan pada hari senin tanggal 30 Desember 2019 lalu, maka perlu diadakan peningkatan kapasitas untuk anggota LKMD periode 2019-2024. Pada malam itu, Lurah Desa Terong, Sugiyono, S.E. menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas merupakan hal yang penting bagi peniingkatan kualitas LPMD Desa Terong, maka harus diikuti dengan sungguh-sungguh agar dapat diaplikasikan secara maksimal.
Peningkatan kapasitas LKMD malam itu menghadirkan dua narasumber yakni Bapak Purwono, Ketua DPD LPM Kab. Bantul dan Bapak Pambudi Arifin Rahman, Kabid PMD, Dinas PPKBPMD. Dalam sambutannya, bapak Purwono menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus diketahui oleh seluruh anggota LKD, antara lain:
- Setiap LKD harus mendapatkan SK
- Setiap LKD harus sudah diperdeskan
- Setiap LKD harus punya kantor sekertariat
- Payung hukum LKD adalah perdes dengan bantuan BPD (mohon perdes diperluas menyesuaikan kebutuhan masyarakat. 1 perdes untuk seluruh LKD)
Beliau juga menyampaikan akan pentingnya tujuan dibuatnya Perdes untuk LKD adalah:
- Sebagai pedoman kerja
- Sebagai petunjuk kerja
- Menentukan arah kebijakan dan tujuan
-
Menunjukkan hak dan kewajiban LKD
- Hak memperoleh fasilitas
- Hak memperoleh pembinaan
- Hak untuk bertanya dan mendapatkan penjelasan
- Hak memperoleh informasi
- Kewajiban: membantu tugas penyelenggaraan pembangunan, perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dan lembaga kemasyarakatan.
Menurut beliau, Perdes akan memperkuat kedudukan LKD (LPMD) menjadi semakin penting dan strategis. Beliau juga menyarankan agar basis binaan LKD Terong harus ditingkatkan. Untuk lomba harus punya obyek baru yang bertujuan menuju desa mandiri.
Dalam kesempatan ini pula, Bapak Pambudi Arifin Rahman menyampaikan beberapa hal, antara lain: LKD silahkan melaksanakan tupoksi masiing-masing dengan maksimal dalam membantu pelaksanaan pemerintahan desa dan seluruh LKD harus dikawal dalam melaksanakan seluruh kegiatannya agar berjalan dengan lancar.
Walaupun dilakukan dalam keadaan listrik padam, kegiatan peningkatan kapasitas LPMD yang diadakan di ruang rapat lantai II Balai Desa Terong malam itu dapat berjalan dengan lancar.
Komentar atas Peningkatan Kapasitas LPMD Desa Terong
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
