Penerimaan Sertifikat Tanah Program Ptsl Gelombang I
Anantea Resiwi 22 Januari 2020 14:37:40 WIB
TERONGNEWS
Program PTSL yang telah berjalan sejak awal tahun 2019 lalu akhirnya membuahkan hasil. Setelah mengalami berbagai macam kendala serta revisi berulang kali, Siang ini, Rabu 22 Januari 2020, di Pendopo Balai Desa Terong, sertifikat tanah program PTSL telah selesai dibagikan. Gelombang pertama kali ini diperuntukkan bagi warga Desa Terong khususnya Dusun Kebokuning, Saradan dan Pancuran.
Dalam sambutannya, Lurah Desa Terong, Sugiyono, S.E. menyampaikan rasa syukurnya atas terrealisasinya program PTSL kali ini hingga akhirnya dapat menyerahkan sertifikat tanah langsung pada warga masyarakat. Beliau juga menghimbau agar setelah diterima, sertifikat tanah hendaknya disimpan dengan baik di tempat yang aman, mengingat sulitnya proses pembuatan sertifikat tanah tersebut. Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa sertifikat dapat meminimalisir konflik atau sengketa tanah yang banyak terjadi di masyarakat.
Kurang lebih 150 sertifikat tanah telah dibagikan kepada warga masyarakat Kebokuning, Saradan dan Pancuran. Untuk gelombang penerimaan berikutnya belum diketahui pasti untuk waktu dan dusun mana saja yang akan mendapat giliran.
Komentar atas Penerimaan Sertifikat Tanah Program Ptsl Gelombang I
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengajian Dalam Rangka Syawalan LKK Kalurahan Terong
- Apel Kamis Pagi Pamong Kalurahan Terong
- Lomba Keagamaan Tingkat TPA di Kalurahan Terong
- Laporan IPPK ( Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan )Terong
- REALISASI APBKAL 2023
- Apel Senin Pagi Pamong Kalurahan Terong
- Warga Diharap Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License