Sosialisasi Perda Kabupaten Bantul No.13 Tahun 2019
Administrator 24 Januari 2020 10:43:46 WIB
TERONGNEWS
Dengan akan diselenggarakannya pemilihan lurah serentak di 24 desa se kabupaten bantul pada Minggu Pon 21 Juni 2020 mendatang maka kemarin kamis 23 Januari 2020 bertempat di Rang Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bantul Lurah Desa Terong Sugiyono,S.E mengikuti sosialisasi Perda Kabupaten Bantul No.13 Tahun 2019 tentang tatacara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian lurah.
Pemilihan lurah yang yang dilaksanakan secara demokratis atas pilihan rakyat sendiri maka diharapkan bisa memajukan desa tanpa adanya konflik saat menjalankan roda pemerintahan desa. Serta dengan adanya sosialisasi ini diharapkan lurah dan OPD se-kabupaten Bantul paham terhadap mekanisme pemilihan dan pemberhentian lurah yang dimulai dari tahap perencanaan, persiapan, distribusi sarpras sampai dengan pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 28 Juli 2020 mendatang. _EY_
Komentar atas Sosialisasi Perda Kabupaten Bantul No.13 Tahun 2019
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
