Pertemuan Rutin Rt 04 Dusun Pencitrejo

Anantea Resiwi 27 Januari 2020 15:57:49 WIB

TERONGNEWS.

Warga RT 04 Dusun Pencitrejo telah mengadakan salah satu agenda rutin mereka yakni pertemuan rutin RT yang dilakukan secara bergiliran di salah satu rumah warga. Berbagai macam agenda dilakukan dalam pertemuan tersebut, antara lain arisan, laporan keuangan, musyawarah tentang berbagai kegiatan yang akan dilakukan warga masyarakat RT 004 maupun tentang issue yang sedang terjadi di lingkungan RT 04, dan yang tidak kalah penting adalah penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memang dilakukan di tingkat RT agar lebih mudah untuk mengkoordinir yang selebihnya akan dibayarkan melalui dukuh masing-masing pedukuhan, tak terkecuali dengan pedukuhan Pencitrejo. Dukuh Pencitrejo, Sudari, juga selalu menghimbau kepada warga masyarakatnya untuk selalu taat pajak karena warga masyarakat sendiri pula yang akan menikmati hasilnya.  _AR_

Komentar atas Pertemuan Rutin Rt 04 Dusun Pencitrejo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License