Pertemuan Rutin RT 02 Pedukuhan Pencit Rejo
Administrator 28 Januari 2020 09:54:35 WIB
TERONGNEWS
Pertemuan rutin RT (Rukun Tetangga) memang menjadi agenda rutin masing-masing pedukuhan setiap bulannya. Banyak hal yang dibahas dalam setiap pertemuan seperti agenda rutin kerja bakti, arisan bulanan maupun usulan ataupun masukan dari warga terkait kemajuan masing-masing RT.
Tadi malam Senin 27 Januari 2020 bertempat di Mushola Baitul Muttaqin Pencit Rejo warga RT 02 menghadiri pertemuan rutin RT yang dipimpin oleh Musdiwiyanto selaku ketua RT dan juga didampingi oleh Sudari Dukuh Pencit Rejo. Seperti RT lainnya pertemuan tadi malam dimanfaatkan untuk pembagian SPPT PBB serta pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jika ada warga yang hendak melunasi pajak tersebut. _EY_
Komentar atas Pertemuan Rutin RT 02 Pedukuhan Pencit Rejo
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Sugiyono Dorong Percepatan Program TMMD dan PDAM di Terong
- Matangkan Persiapan Festival Rintisan Budaya di Imogiri, Kalurahan Terong Gelar Rakor Intensif
- Bahas Empat Poin Penting, Pemerintah Kalurahan Terong Sukses Gelar Musyawarah Kal
- Porkal Terong 2026 Digelar Bulan Juli, Karang Taruna 'Mekar' Matangkan Persiapan
- Hadir Setiap Selasa, Jempol SiPanda Layani Pengurusan Dokumen Plat AB atas Nama Sendiri
- Jaga Kebugaran, Pamong dan Bamuskal Terong Gelar Senam Terapi Ling Tien Kung
- Apel Pagi Kalurahan Terong: Lurah Tekankan Tertib Administrasi Hingga Agenda Senam Ling Tien Kung
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















