Pertemuan Rutin RT 03 Terong II
Anantea Resiwi 11 Februari 2020 15:07:17 WIB
TERONGNEWS.
Senin malam, tanggal 10 Februari 2020 lalu telah diadakan pertemuan rutin setiap selapan atau tiga puluh lima hari di RT 03 Pedukuhan Terong II. Pertemuan tersebut diadakan di rumah Ketua RT03, Yono Prayitno. Dengan dihadiri oleh hampir seluruh warga masyarakat RT 03, pertemuan berjalan dengan lancer dengan agenda sosialisasi informasi dari pemerintah, arisan, laporan kas RT dan musyawarah.
Dukuh Terong II, Yulianto, yang juga hadir pada pertemuan malam itu, juga memfasilitasi warga yang hendak melakukan pembayaran SPPT PBB tahunan. Beliau juga menyampaikan bahwa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tersebut dapat dilakukan paling lambat bulan Maret 2020.
Selain itu, beliau juga mengingatkan warga RT 03 Terong II untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal masing-masing terlebih dalam menyambut lomba kebersihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 februari 2020 mendatang. Tidak lupa juga beliau menyampaikan untuk meningkatkan kewaspadan terhadap ketertiban dan keamanan lingkungan terkait banyaknya kasus klithih yang baru-baru ini marak terjadi._AR_
Komentar atas Pertemuan Rutin RT 03 Terong II
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License