Senam Rutin Kecamatan Dlingo Mulai Dilaksanakan Kembali

Administrator 23 Oktober 2020 10:24:20 WIB

TERONGNEWS.

Jumat (23/10/2020) pagi, halaman kantor Kecamatan Dlingo sudah dipenuhi oleh peserta senam. Hari ini merupakan kali pertama diadakannya senam rutin Kecamatan Dlingo setelah terjadi pandemi Covid-19. Walapun saat ini pandemi belum berakhir, namun semangat untuk tetap sehat dan bahagia tidak menghalangi terlaksananya kegiatan senam rutin ini.

Kegiatan senam rutin ini awalnya selalu dilaksakan setiap sebulan sekali secara bergiliran di setiap desa dan instansi yang ada di Kecamatan Dlingo. Namun dengan adanya pandemi Corona ini kegiatan tersebut dihentikan sementara dengan alasan social distancing guna meminimalisir penyebaran Virus Corona.

Seiring dengan adanya peraturan “kebiasaan baru” atau new normal, senam rutin ini pun kemudian mulai dilaksanakan pagi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku antara lain mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker saat sebelum dan selesai senam.

Senam pagi tadi dihadiri oleh perwakilan dari seluruh desa yang ada di Kecamatan Dlingo dan juga perwakilan dari instansi-instansi pemerintahan di wilayah Kecamatan Dlingo. Dimulai pada pukul 7.30 WIB, acara senam berjalan lancar dan penuh semangat dan berakhir pada pukul 9.00 WIB. (AR)

Komentar atas Senam Rutin Kecamatan Dlingo Mulai Dilaksanakan Kembali

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License