Pelepasan Burung bagi Pasangan yang Baru Saja Menikah
Administrator 23 Oktober 2020 10:44:26 WIB
TERONGNEWS.
Pandemi yang disebabkan oleh Virus Corona memang membawa banyak perubahan di dunia, khususnya dalam menjalani kehidupan dengan peraturan “kebiasaan baru” atau new normal. Hal tersebut juga terjadi di Desa Terong. Di atara banyaknya perbahan yang terjadi, salah satunya adalah perubahan tata cara pernikahan. Awalnya, warga yang ingin menikah dapat melaksanakan akad nikah di rumah dengan mengundang pihak KUA dan dengan acara hajatan yang melibatkan banyak warga pula.
Namun karena pandemi Virus Corona yang melanda, kebijakan baru pun diterapkan. Bagi yang ingin menikah, hanya boleh melaksanakan akad nikah di KUA dengan pengantar maksimal 10 (sepuluh) orang saja. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kerumunan massa.
Selain itu, baru-baru ini, Kepala KAU Dlingo mengeluarkan kebijakan baru bagi pasangan yang telah melaksanakan akad untuk melepaskan sepasang burung di halaman KUA. Kebijakan tersebut bertujuan untuk melestarikan kembali keseimbangan ekosistem alam dengan cara melepaskan sepasang burung agar kembali hidup di alam bebas.
Bagi pasangan yang belum sempat melaksanakan pelepasan burung, maka dilaksanakan di desa masing-masing. Seperti halnya pagi ini, Jum’at (23/10/2020), pukul 9.30 WIB di halaman Balai Desa Terong juga dilaksanakan pelepasan burung oleh tiga pasang suami istri. Dipimpin oleh Lurah Desa Terong, pasangan suami istri tersebut masing-masing melepas sepasang burung agar kembali ke alam bebas. (AR)
Komentar atas Pelepasan Burung bagi Pasangan yang Baru Saja Menikah
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jelang Ujian Nasional, Siswa Kelas 6 SDN 2 Terong Mohon Doa Restu ke Lurah Terong
- Sembilan Warga Terima BLT Dana Desa Hari Ini, Pemerintah Berharap Ringankan Beban Ekonomi
- Gandeng Influencer Gadis Rafidha, Pemkab Bantul Bedah Rahasia Konten untuk Media Sosial Pemerintah
- Permudah Akses Kesehatan, Layanan VIOLA BPJS Hadir di Pendopo Kalurahan Terong
- Layanan JEMPOL SI PANDA Kembali Hadir di Kantor Lurah Terong, Mudahkan Warga Bayar Pajak
- Pengajian PKK Kalurahan Di Kebokuning: Mengakui Kesalahan & Menjaga Lisan Kunci Hati yang Bersih
- Rakor Pamong Kalurahan Terong: Mantapkan Persiapan Laporan BUMKal dan Koordinasi Air Bersih
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















