Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bagi Anggota PMI Dlingo dan Relawan Di Kapanewon

Administrator 06 September 2021 09:38:39 WIB

TERONGNEWS.

Sabtu pagi, 04 September 2021, di pendopo Kapanewon Dlingo diadakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bagi Anggota PMI Dlingo dan Relawan di Kapanewon Dlingo. Kegiatan diselenggarakan oleh PMI Kapanewon Dlingo. Pelatihan dimulai sejak pukul 08.00 wib dan dihadiri oleh satu wakil relawan dari masing-masing kalurahan di Kapanewon Dlingo.

Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan keterampilan relawan dalam melakukan tindakan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) untuk mendukung kesiapsiagaan di wilayah masing-masing. Pelatihan Sabtu pagi kala itu terdiri dari penjelasan jenis-jenis Alat Pelindung Diri (APD), peralatan yang digunakan untuk melakukan pertolongan pertama, pengenalan anatomi tubuh, penilaian awal terhadap tubuh pasien saat gawat darurat, dan lain sebagainya.

Acara pelatihan Pertolongan Pertama  Gawat Darurat (PPGD) dibagi dalam dua sesi, yakni sesi pemaparan materi dan sesi praktek. Sesi praktek ditujukan agar relawan mendapat gambaran yang lebih jelas dalam melakukan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD). Sesi pelatihan diakhiri pada pukul 15.30 wib.

Komentar atas Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bagi Anggota PMI Dlingo dan Relawan Di Kapanewon

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 Setiap hari Selasa ( Minggu ke-2 & Minggu ke-4 ) Bertempat di Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License