Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Terkait Vaksinasi

Administrator 30 September 2021 12:16:39 WIB

TERONGNEWS.

Pada hari Kamis, 30 September 2021 tadi, telah diadakan rapat koordinasi tindak lanjut terkait vaksinasi. Rakor yang dilaksanakan di Pendopo Kalurahan Dlingo kali ini merupakan tindak lanjut dari rakor forum pusat tentang updating data masyarakat yang sudah vaksin dan yang belum. Dengan pendataan warga yang telah menjalani vaksin ini, maka warga yang belum melakukan vaksin dapat terpantau.

Rapat koordinasi tindak lanjut vaksinasi kali ini dipimpin langsung oleh Panewu DLingo, Slamet Pamuji, S.Pd, M.Pd.. Dalam sambutannya, rapat koordinasi ini juga dilatarbelakangi oleh peraturan terbaru dari pemerintah yang mewajibkan warga masyarakat mulai dari usia 12 tahun untuk mendapatkan vaksin guna mencegah terinfeksi virus Covid-19. Dengan begitu, akan terbentuk herd imunity yang baik di setiap wilayah di Indonesia.

Peran kalurahan di sini yaitu mengkoordinir para ketua RT untuk melakukan pendataan langsung kepada warga masyarakatnya. Pendataan yang dilakukan berbasis domisili dan bukan berbasis pada KTP. Setelah data terkumpul, data akan direkap oleh admin di kalurahan dan kemudian akan dilaporkan kepada admin kapanewon pada setiap minggunya.

Pelaporan pendataan akan mulai dilakukan pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021 mendatang.

Komentar atas Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Terkait Vaksinasi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License