Pelatihan Rukti Jenazah Covid-19
Anantea Resiwi 07 Oktober 2021 09:59:03 WIB
TERONGNEWS.Relawan Kalurahan Terong yang tergabung dalam satuan Forum Pengurang Resiko Bencana (FPRB) Kalurahan Terong baru saja mengikuti pelatihan rukti jenazah Covid-19 dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantul, yang diadakan pada hari Rabu 6 Oktober 2021 pukul 08.30 WIB bertempat di Balai Kalurahan Terong. Pelatihan tersebut khusus diberikan agar para relawan mendapat pengetahuan dan ketrampilan tentang bagaimana merukti jenazah sesuai protokol Covid-19 di lingkungan Kalurahan Terong.
Dalam pelatihan tersebut dijelaskan bahwa prosedur rukti meliputi beberapa hal:
- APD: Gown anti air, masker medis biasa, sarung tangan latex 1 lapis.
- Assessment: memastikan jumlah tim rukti dan rencana tindakan.
- Proses Rukti menggunakan Protokol Covid-19: mulai dari spraying (menyemprot), dekontaminasi mayat dan tim, dan menyiapkan kafan dan tali.
Yang tidak kalah penting, anggota FPRB juga mengikuti praktik langsung dengan bimbingan narasumber hingga selesai. Hingga akhir acara pelatihan rukti jenazah Covid-19 ditutup dengan doa bersama. (Kontributor Rio Ananto_UMBY)
Komentar atas Pelatihan Rukti Jenazah Covid-19
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Syawalan LKK di Kalurahan Terong
- Apel Pagi Pertama Setelah Hari Raya Idul Fitri
- AGENDA BULAN MARET 2025
- Safari Tarawih dan Peringatan Nuzulul Qur'an di Pedukuhan Kebokuning
- Pengajian Jum'at Pagi Ramadhan 1446 H Lintas Sektor Kapanewon Dlingo
- Musyawarah Kalurahan Terkait Data Kemiskinan dari Aplikasi Sidamesra
- Apel Rutin Senin Pagi di Kalurahan Terong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
